Polda Jabar Siap Rekonstruksi Kasus Perkosaan Dokter Residen di RSHS

foto

Foto : Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan (kiri) dan tersangka Priguna Anugerah Pratama atau PAP (kanan)

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Kasus perkosaan yang diduga dilakukan Prianda Anugerah Pratama (PAP) terhadap tiga orang perempuan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan segera direkonstruksi.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat telah menyiapkan jadwal rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyatakan, pelaksanaan rekonstruksi masih menunggu koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Untuk rekonstruksi, kami masih menunggu dari teman-teman di Kejaksaan,” ujar Dirreskrimum Polda Jabar, Kamis (17/04/25).

Rekonstruksi ini sangat penting untuk memperjelas kronologi kejadian dan tindakan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Surawan menambahkan, rekonstruksi juga bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikan yang sedang diproses oleh penyidik kepolisian. Proses ini juga menunggu hasil investigasi ilmiah dari Puslabfor.

“Kita juga masih menunggu Puslabfor terkait hasil Scientific investigation,” lanjut Dirreskrimum.

Menurut keterangan, penyidik hingga kini telah memeriksa 17 saksi, delapan di antaranya berasal dari pihak RSHS. Saksi-saksi tersebut termasuk korban, keluarga korban, dan dokter-dokter yang bertugas di sekitar tersangka. Pemeriksaan difokuskan untuk menggali informasi mengenai pengawasan terhadap aktivitas tersangka sebagai dokter residen.

“Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian, juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga,” jelas Dirreskrimum.

Informasi yang didapatkan dari saksi-saksi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih lengkap tentang kejadian tersebut.

Proses hukum kasus ini terus berlanjut, dengan rekonstruksi sebagai langkah penting untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
504 Preman Digaruk Polda Jabar Dalam Operasi Pekat Lodaya, 45 Sajam dan 1 Airsoftgun Disita
Operasi Pekat, 36 Target Premanisme 109 Orang Diamankan, Kapolda Jabar: Kami Serius Tindak Tegas
Aktor Fachri Albar, Putra Ahmad Albar-Rini S. Bono Diciduk Polisi Diduga Terjerat Narkoba Lagi
Dokter Residen PPDS FK Unpad Terduga Perkosaan di RSHS, Penahannya Diperpanjang
Dua Begal Sadis Bacok Korban, 1 Pelaku Diamankan Polsek Lengkong, 1 Lagi Kabur
slot gacor