Dana Nasabah Rp11 Miliar Digondol Oknum Karyawan Bank BJB, Diselidiki Kejari Kuningan

Foto: Whyr
Gedung Bank BJB
KUNINGAN, KejakimpolNews.com - Kasus dana nasabah prioritas Rp11 miliar yang diduga digondol oknum karyawan Bank BJB Kuningan, saat ini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan.
Mencuatnya kasus tersebut, mulai meresahkan para nasabah, khususnya nasabah prioritas. Pasalnya jumlah simpanan tiap nasabah mencapai miliaran rupiah
Hal ini disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kuningan Ikhwanul Ridwan, S., S.H., melalui Kasi Intel Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, S.H., saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin (11/8/2025).
Brian Kukuh mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. Dampak dari penggelapan dana nasabah itu menimbulkan keresahan dan merugikan masyarakat khususnya nasabah Bank BJB.
"Kami pihak kejaksaan negeri Kuningan akan melakukan penyelidikan terkait kasus Bank BJB yang banyak merugikan nasabah khususnya nasabah prioritas," terangnya.
Sementara itu, kasus penggelapan dana nasabah BJB menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kini sedang dalam penanganan pihak Kejari Kuningan. Seorang oknum pegawai BJB yang diduga menggelapkan dana nasabah tersebut, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kasus yang sama pernah terjadi juga di Soreang Kabupaten Bandung, Untuk sementara pelakunya satu orang oknum pegawai BJB yang diduga menggelapkan dana Nasabah," ujar Brian.
Brian menambahkan, sebenarnya bank sebagai stakeholder yang mengelola dana pihak ketiga sudah semestinya sangat profesional, transparan dan akuntabel karena diawasi OJK serta diaudit LPS. Hal itu menunjukkan integritas bank yang seharusnya dapat dipercaya nasabah.
"Kasus penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai BJB, ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan terdapat sistem (SOP) perbankan yang tidak berjalan," katanya.**
Author: Whyr
Editor: Maman Suparman