Dua Pembunuh Haji Sahroni dan 4 Keluarganya di Indramayu Ditangkap, Ternyata Orang Dekat Korban

foto

Foto: Istimewa

Inilah PR dan RN, terduga pelaku pembunuh keluarga Haji Sahroni dan 4 keluarganya di Indramayu.

INDRAMAYU, KejakimpolNews.com - Setelah lama diincar, akhirnya jajaran Satreskrim Polres Indramayu bekerjasama dengan Polda Jabar berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga, yakni Haji Sahroni dan empat anggota keluarganya.

Keduanya berinisial RN dan PR yang ternyata orang dekat Haji Sahroni, sebab pelaku sebelumnya pernah bekerja bersama salah satu korban di sebuah bank.

Kedua pelaku RN dan PR, mereka adalah warga Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, dan ditangkap di Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Karena melawan saat akan diamankan, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur seperti dikemukakan Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, Senin (8/9/2025).

Pelaku ternyata orang dekat korban Haji Sahroni, mereka  telah saling kenal. "Pelaku telah saling kenal dan pernah bekerja bersama dengan salah satu korban di salah satu bank,” ujar Arwin Bahar.

Arwin menegaskan, hingga saat ini pihaknya baru menyimpulkan bahwa pelaku  berjumlah dua orang. "Tetapi tentu saja masih akan terus didalami segala kemungkinan bisa saja terjadi," katanya.

Arwin belum mau mengungkap motifnya. “Untuk motif dan modusnya juga masih kami dalami. Kita sedang gali keterangan mereka. Nanti akan kami sampaikan lagi,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, kelima korban ditemukan dikubur dalam satu lubang di belakang rumah di bawah pohon nangka, tepatnya di rumah H.Sahroni salah satu korban yang sudah lansia pensiunan Bank BJB, di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Senin (1/9/2025) petang.

Selain Haji Sahroni (75), juga anak dan menantunya yakni Budi (45) anak Sahroni, Euis (40) istri Budi, dan dua anak Budi-Euis, yakni R (7) dan seorang bayi berumur delapan bulan.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ade Safari membenarkan para pelaku telah berhasil ditangkap saat hendak kabur. Keduanya PR dan RN.

Ade Safari menambahkan, anggotanya bersama Polres Indramayu hingga kini masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut secara lengkap dan mengetahui motifnya.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Simpan 3.051 Butir Obat Keras, Polisi Amankan LS, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pasirkoja
2,5 Juta Warga Jabar Pemain Judol, Tertinggi Se Indonesia, Termasuk Ribuan ASN di Kab. Bandung
Begal di Cileunyi Ditangkap dan Dihakimi Massa, Sayembara KDM Dipertanyakan
Gugatan Lahan SDN Cikalang Cileunyi Kulon Tak Diterima Pengadilan BB, Ahli Waris Banding
Terungkap di Sidang BDS, Direktur Keuangan Datangi Vendor Setelah Surati Bupati