Sakit, Lisa Mariana Gagal Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Foto : Istimewa
Lisa Mariana saat diperiksa di Polda Jabar.
JAKARTA, KejakimpolNews.com - Gagal tes DNA anak dan juga menggugat perdata serta melaporkan pidana Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana justru mendapat serangan balik, diadukan RK ke Bareskrim dengan tudingan pencemaran nama baik.
Bareskrim pun menetapkan selegram ini sebagai tersangka, dan berdasarkan jadwal, mestinya Senin (20/10/2025) hari ini Lisa Mariana diperiksa sebagai tersangka.
Namun hingga Senin petang pukul 16:00 WIB, Lisa Mariana tidak datang memenuhi pemeriksaan penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan, batalnya pemeriksaan Senin hari ini karena Lisa meminta penundaan pemeriksaan sebagai tersangka dan dijadwalkan ulang pada Senin pekan depan.
Hal ini ditegaskan kuasa hikumnya Jhonboy Nababan, katanya kliennya hari ini belum bisa hadir, pemeriksaan diundur minggu depan karena Senin hari ini Lisa sedang sakit.
Pemanggilan pemeriksaan dengan status tersangka hari ini sebelumnya dinyatakan Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polririana, Kombes Rizki Agung Prakoso.
Lisa ditetapkan tersangka berdasarkan laporan Ridwan Kamil yang melaporkan selebgram tersebut ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025.
Dugaan pencemaran soal anak yang dikandung Lisa diduga juga merupakan anak hasil hubungan dengan RK. Dan ternyata hasil tes DNA, anak Liswa DNA - nya tidak identuk dengan Ridwan Kamil.**
Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi
Bagikan melalui
Berita Lainnya
