April-Mei, Jajaran Polda Jabar Ungkap 474 Kasus Narkoba, 593 Tersangka Diamankan ‎

foto

Yayan Sofyan

Polda Jabar ungkap ratusan kasus narkoba dengan mengamankan ratusan tersangka

BANDUNG, KejakimpolNews.com --‎ Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran polres berhasil mengungkap 474 kasus narkotika selama periode April hingga Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 593 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika dan obat keras terbatas.

‎‎Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu 6.140,29 gram sabu, 1.579,01 gram ganjaran, ekstasi 71 butir, ekstasi, tembakau sintetis 2.955,77 gram tembakau sintetis, 828 cairan tembakau sintetis dan obat keras 569.819 butir.

‎‎Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Jabar.

‎"Polda Jabar bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Hendra, Rabu (13/5/2026).

‎Sementara itu, ‎Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD ., S.Sos., S.I.K., M.Si menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai modus peredaran narkotika yang kini semakin beragam.

‎"Kolaborasi masyarakat sangat dibutuhkan. Kami mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” katanya.
‎‎Dalam salah satu pengungkapan kasus, Ditresnarkoba Polda Jabar mengamankan paket sabu seberat lebih dari satu kilogram di kawasan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.**

Editor: Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
A, Mahasiswa Pelaku Tabrak Lari Aiptu Asep Suhara Hingga Meninggal Jadi Tersangka
Hadiah Miras Asal Bisa Hafalkan Satu Surat Al Quran, Polda Jaya Tangkap Dua Tersangka
Sebanyak 293 Napi di Lapas Kelas II.A. Kuningan Peroleh Remisi Umum HUT Ke 81 RI
2,5 Juta Warga Jabar Pemain Judol, Tertinggi Se Indonesia dengan Transaksi Rp3,5 Triliun
Begal di Cileunyi Ditangkap dan Dihakimi Massa, Sayembara KDM Dipertanyakan