Terkait Rencana Unjuk Rasa AMPB di DPR RI, Polda Jabar Ingatkan Hal Ini

foto

Istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan

BANDUNG, KejakimpolNews.com-Rencana aksi unjuk rasa oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, 27 Agustus mendatang jadi sorotan dan viral di media sosial (medsos).

Terkait hal tersebut, Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar melalui media sosial, menyusul adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan, masyarakat perlu lebih bijak dan cermat dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Bijaklah dalam menggunakan media sosial dan pastikan terlebih dahulu kebenaran setiap informasi yang diterima maupun dibagikan," ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan,"Senin (24/8/2026).

Jika ada aksi unjuk rasa, berbagai konten di media sosial berpotensi menimbulkan provokasi dan memengaruhi masyarakat untuk mengambil tindakan berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Sejumlah kelompok masyarakat dilaporkan berencana menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Dalam situasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan konten yang belum diketahui sumber dan kebenarannya.

Hendra juga mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap informasi yang diterima, terutama apabila informasi tersebut mengandung unsur provokasi, ajakan melakukan tindakan melanggar hukum, maupun narasi yang dapat memicu keresahan.

"Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran hoaks atau informasi provokatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat luas," tuturnya.

Polda Jabar mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh isu yang belum jelas, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Perbedaan pendapat maupun penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi, namun hendaknya tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.**

Editor:Yayan Sofyan

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Sidang Korupsi PT BDS, Castam Dituntut 18 Tahun dan Yanuar 16 Tahun Penjara dan Wajib Ganti Rugi Ratusan Miliar Rupiah
Kembali Traffic Light Dicuri, Dishub Bandung Prioritaskan Keselamatan Warga
FPHJ Soroti Dugaan Penyerobotan Lahan Negara oleh SPP, Siapkan Audiensi dengan Kapolda Jabar
Terlalu! Kabel Kereta Cepat Whoosh Dicuri Hingga Ganggu Perjalanan
Aksi Kabla Berakhir, Dibekuk Polisi Usai Jambret Tas Perempuan Pemotor di Cimahi