Wartawan Boleh Menohok Dalam Berita Tetapi Santun di Depan Meja

Dedi Asikin
Dedi Asikin
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
SAYA merasa sangat tersanjung diselimuti haru. Beberapa waktu lalu teman dan adik saya H. Z. Anwar membuat pernyataan semacam testimoni.
Dia mengaku murid saya dalam profesi sebagai wartawan. Padahal tidak demikian sebenarnya. Dia itu adik karena usianya 10 tahun di bawah saya. Demikian juga dalam memulai karir sebagai wartawan. Dia juga menyebut bahwa saya ini katanya sedikit bicara tapi banyak bekerja menunaikan tugas jurnalistik.
Kalau yang ini memang benar.
Saya berprinsip, wartawan itu boleh menohok membuka menulis atau membuat berita tentang penyimpangan atau kesalahan para pejabat penyelenggara negara. Tapi harus tetep santun ketemu jika bertemu di depan meja. Dan cara itu yang saya lakukan. Dengan cara itu kita jadi bsnyak teman dan relasi.
Waktu kali pertama ditugaskan sebagai peliput di Tasikmalaya sekaligus memimpin penerbitan Mandala edisi Priangan, saya langsung kenal dan dekat dengan bupati Husen Wangsaatmaja.
Juga hubungan dengan Kodim sangat dekat, dan saya merasa disayang oleh Dandim Letkol Utuy Sobandi. Tentara yang mau pensiun Itu sangat ramah dan santun. Bicaranya pelan dan tertata rapi.
Degan Kejaksaan Negeri Tasikmalayak juga kenaal dekat dengan Ramelan, S,H.. yang saat itu menjabat Kasi Penyidikan. Dengan Ramelan, saya sering konsultasi masalah hukum.
Ramelan, S.H, pindah ke Bandung dan berkarir di Kejaksaan Tinggi (Kejati Jabar), namanya semakin populer setelah menangani kasus mahasiswa yang menentang Orde Baru dan anti-Suharto.
Saat itu tahun 1978, Ketua Dewan Mahasiswa (DM) ITB, Hery Achmadi diadili di Pengadilan Negeri Bandung, Ramelan lah yang jadi jaksa penuntut umumnya.
Karirnya semakin moncer setelah ia ditarik ke Kejaksaan Agung dan sempat menjadi Jaksa Agung Muda Tundak Pidana Khusus. Dialah Jampidsus pertama di Kejaksaan Agung. Saat berdinas, kami masih berkomunikasi sampai yang bersangkutan pensiun dan wafat di Tasikmalaya setahun yang lalu
Di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, juga saya dekat dengan semua hakim, termasuk dengan Ketua PN Tasikmalaya Sunardi, S.H., sangat baik. Dari hubungan baik itu saya ketiban rezeki. Pada waktu tertentu terjadi kasus kredit macet terjadi pelelangan jaminan.
Koran Mandala yang saya kelola mendapat banyak order iklan. Pada gilirannya saya dapat kredit point dari pak Krisna Harahap, S.H. Dalam kedudukan sebagai Ketua Yakeswari Jawa Barat saya diberi jatah rumah di Kompleks Wartawan Galih Pawarti, Bale Endah, Kabupaten Bandung. Satu-satunya wartawan daerah yang mendapat jatah rumah. Sebab umumnya yang menghuni di Galih Pawarti Baleendah adalah wartawan Kota dan Kabupaten Bandung.
Dengan kenyataan yang saya alami, saya semakin taqlid pada pepatah bahwa banyak teman banyak rezeki.
Semoga adikku. Anwar membaca tulisan Ini.
Oleh karenanya saya bangga menjadi wartawan, saya ingin mati sebagai seorang wartawan. Jika maut datang menjemput katakan saya wartawan.**