Kasus Penyadapan: "Perang Dingin" Antara Kerajaan Surakarta dengan Kertanegara

Jokowi bicara serius dengan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
MANTAN Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) yang juga guru besar Hukum Tata negara Mahfud MD menyebut bahwa, para tersangka kasus penyadapan telah mengakui bahwa perintah atau otak penyadapan Itu diduga ada di Solo.
Sementara itu Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dr. Burhanudin Muhtadi juga menyimpulkan, kasus itu disebabkan perang dingin antara dua tokoh politik yaitu presiden ke tujuh Joko Widodo (Jokowi) dengan presiden ke delapan Prabowo Subianto. Mereka masih terus tarik ulur mempertahankan kepentingan masing-masing.
Di sisi lain terjadi silang pendapat sejumlah tokoh, pakar, dan pengamat di kalangan masyarakat. Ada yang usul mereka tersangka penyadap agar dihukum mati, karena dianggap membahayakan negara dan juga makar. Tapi ada juga yang tidak setujui. Dalihnya, harus diungkap dulu kadar kesalahannya. Sebesar apa kerugian bangsa dan negara secara moral dan sefiritual.
Yang lebih ekstrem menyebut tangkap dan periksa juga otak peristiwa itu. Sudah jelas, kata Mahfud MD, tinggal ditelusuri. Siapa gerangan?
Tudingan kepada "Solo and his gang" memang menyeruak meski belum ada pernyataan resmi dari pemerintah cq Polri, namun gaungnya terasa.
Ada yang menyebut, Solo dan Jokowi dinilai tahu penyadapan ini, dugaan ini bukan tak beralasan, sebab di deretan orang yang disadap itu tak ada nama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka selalu Wapres RI sekarang, Kaesang Pangarep Ketum PSI,
Logika sederhana, mana mungkin mereka menyadap sendiri, tentu yang dibutuhkan apa kata orang lain atau baik lawan politikinya maupun kebijakan presiden dan lingkarannya.
Memang hingga hari ini belum ada pernyataan tentang keterlibatan "Solo" hal ini perlu kehati-hatian, sebab harus diakui Jokowi adalah mantan presiden dan tentu saja masih memiliki sisa-sisa kekuatan, terlebih lagi Gibran putranya kini menjadi wapres, dan sang putra sulung ini tengah menghadapi "ancaman" dari DPR menyusul vonis Makhamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang jelas sangat-sangat merugikan nama dan karirnya.
Kini masyarakat masih menunggu episiode "sinetron" berjudul "penyadapan" ini, akan bermuara kemana. Yang pasti apa yang diperbuat Jenderal Listyo Sigit Prabowo bukan iseng ingin nguping apa yang dikatakan presiden, bukan kepo ingin tahu obrolan sejumlah ketum dan tokoh parpol, LSM, pengusaha dan wartawan. Tetapi ada target tertentu.
Kita tunggu saja, kini Bareskrim Polri masih terus menjaring nama-nama lainnya yang diduga terlibat. Dan seperti biasanya, penyelidikan dan penyidikan ibarat makan bubur panas, dari pinggir dulu setelah mendingin baru diceduk bagian tengahnya atau sumbernya.
Percayalah, meski orang-orang Bareskrim Polri ini dulu anak buah Jenderal Sigit, namun prinsip equality before the law. atau kesetaraan semua orang di mata hukum, tetap akan dijalankan. Tak risih, tak canggung, mantan atasanpun jika bersalah, ya sikat saja.
Terlanjur pula kita sudah acungkan tiga jempol untuk anak buah yang berani dan bernyali menangkap jendral bekas bosnya dulu.**