301 Orang Diamankan Buntut Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR RI

foto

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers

JAKARTA, KejakimpolNews.com- Usai unjuk rasa di gedung DPR.MPR RI Senbayan Jakarta Kamis 22 Agustus 2024, tak hanya menyisakan sejumlah titik kerusakan di kompleks parlemen Senayan, poilisi juga menghamankan 301 orang demonstran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memebnarakna, pihaknya telah mengamankan ratusan orang . Mereka diamankan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres Metro lainya di Jakarta.

Kepada wartawan Jumat (23/8/2024) siang, Ade Ary mengungkapkan, ada 301 orang yang telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya.

Rinciannya, 50 orang di Polda Metro, 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, 3 orang di Polres Metro Jakarta Pusat, dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan sejumlah pihak mulai dari buruh hingga aliansi mahasiswa di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, kemarin sempat ricuh. Sejumlah fasilitas menjadi sasaran untuk dirusak.

Pelemparan juga sempat terjadi, mulai dari botol air minum hingga batu beterbangan di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Merespon aksi tersebut, pihak kepolisian sempat menembakkan water canon dan gas air mata untuk membubarkan aksi tersebut.**

Author: Enjang Sb
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Massa Jebol Gerbang DPR RI, Politisi Habiburrahman Dilempari dan Sejumlah Artis Hadir Dukung Demonstrans
Sehari Terjadi Empat Kali Kebakaran di Beberapa Tempat di Kota Bandung
Heboh, Gunung Manglayang di Kawasan Cilengkrang Terbakar, Camat: Bukan di Gunung
Sekda Herman Suryatman: Pelayanan Catatan Sipil di Jabar Terus Dioptimalkan untuk Mudahkan Warga
Pemulangan 2 TKW Asal Cileunyi Tersiksa di Dubai dan Irak Mandek, Ini Respon TKSK