Polrestabes Bandung Ciduk Pak Ogah Peras Pengemudi Mobil dengan Modus Pura-Pura Tergilas Ban

  • Gaiskha
  • Rabu, 11 September 2024 | 10:17 WIB
foto

Tangkapan layar/Netizen.

Saat Pak Ogah memeras pengemudi mobil berpura-pura terlindas ban terekam seorang netizen dan viral di medsos.

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung dan Polrestabes Bandung menangkap tiga orang "Pak Ogah" yang bermodus penipuan dengan berpura-pura terlindas ban kendaraan.

Selanjutnya Pak Ogah itu mengejar mobil dan meminta ganti rugi. Insiden ini mencuat setelah viral di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara menyampaikan, para pelaku sengaja berpura-pura menjadi korban kecelakaan di jalan raya. Kemudian para pelaku meminta kompensasi dari pengendara yang tidak bersalah. Modus ini dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga mencemarkan nama baik Kota Bandung.

"Setelah menerima pengaduan dari masyarakat, kami langsung berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung untuk menindak para pelaku," ujar Asep Selasa (10/9/2024).

"Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik, para pelaku telah diamankan Polrestabes Bandung. Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali," imbuhnya.

Selain itu, Dishub juga menertibkan juru parkir liar di area tersebut untuk memastikan tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan masyarakat.

“Kami juga telah menggeser tukang parkir yang tidak bertanggung jawab agar tidak lagi berada di lokasi tersebut,” tambahnya.

Dishub dan Polrestabes Bandung mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap tindakan mencurigakan yang terjadi di sekitar mereka.

Laporan dari masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bandung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini. Tanpa laporan, kami mungkin tidak akan tahu adanya modus seperti ini,” ujar Asep.

"Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan Kota Bandung tetap aman dan nyaman bagi semua," Pungkasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Kota Bandung dapat terhindar dari tindakan-tindakan yang mencemarkan nama baik dan merugikan warganya.**

Author: Gaiskha
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Kios di Jalan Holis Terbakar, Warga Sekitar Panik karena Api Membesar
Tubuh Pria Itu Meluncur dari Lantai 28 Apartemen dan Terempas ke Tanah Hingga Tewas Seketika
Garut dan Bandung Digoyang Gempa Menyusul Tiga Gempa di Lokasi Lainnya Sepanjang Rabu Hari Ini
Kapolri Naikkan 12 Pejabat Tinggi Polri, Inilah Daftar Namanya
Api Mengamuk di Tagogapu Padalarang, Tiga Unit Rumah Warga Ludes Jadi Abu