Wacana Ubah Jawa Barat Jadi Provinsi Sunda Menguat, DPRD: Belum Mendesak, Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Foto : Istimewa
Wacana penggantian nam,a Propinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda menguat.
BANDUNG, KejakimpolNews.com – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali menjadi perbincangan publik. Aspirasi yang disampaikan Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat bahkan telah diterima DPRD Jawa Barat untuk dibahas lebih lanjut. Namun, kalangan legislatif menegaskan isu tersebut belum menjadi kebutuhan yang mendesak.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menilai pembahasan perubahan nama provinsi tidak boleh menggeser fokus utama pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Yang paling penting saat ini adalah bagaimana pemerintah mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Wacana pergantian nama muncul setelah Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat menyerahkan naskah akademik kepada DPRD Jabar. Aspirasi tersebut diterima dalam audiensi yang dihadiri pimpinan DPRD, Komisi I, sejumlah fraksi, dan organisasi perangkat daerah untuk dikaji melalui mekanisme legislasi yang berlaku.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pembahasan masih berada pada tahap awal. Persetujuan yang diberikan saat ini bukan berarti menyetujui perubahan nama, melainkan hanya menyetujui agar usulan tersebut dikaji secara komprehensif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan perubahan nama tidak boleh hanya bersifat simbolis. Menurutnya, gagasan tersebut harus memiliki manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendorong keadilan fiskal, pemerataan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga Jawa Barat.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa juga mengingatkan agar publik tidak salah memahami posisi DPRD. Ia menegaskan belum ada keputusan untuk mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda.
Menurut Buky, prosesnya masih sangat panjang karena harus melalui kajian akademik, pembahasan di DPRD, persetujuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga mendapat persetujuan dari pemerintah pusat sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia juga menilai aspek sosiologis perlu menjadi perhatian mengingat Jawa Barat dihuni masyarakat dengan latar belakang budaya yang beragam, mulai dari Sunda Priangan, Cirebonan, hingga wilayah budaya lainnya.
Karena itu, DPRD Jawa Barat memastikan akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya sebelum mengambil sikap terhadap usulan tersebut. Masukan dari masyarakat dinilai penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi seluruh warga Jawa Barat.
Untuk saat ini, mayoritas anggota DPRD berpandangan bahwa perhatian pemerintah sebaiknya tetap difokuskan pada persoalan yang lebih mendesak, seperti peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta kualitas pelayanan publik, sementara wacana perubahan nama provinsi akan dikaji secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.**
Author: One
Editor: Maman Suparman