Kami Bukan Londo Ireng, Kulit Kami Sawo Matang

Ilustrasi
Londo ireng, ilustrasi
Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)
LONDO Ireng Itu bahasa Jawa yang arti harfiahnya Belanda hitam. Itu bahasa sindiran untuk orang pribumi yang biluk atau lebih memihak kepada kepentingan asing termasuk penjajah.
Di Ghana Afrika Barat ada tentara bayaran yang kemudian direkrut Belanda jadi tentara KNIL di Indonesia. Di tanah air sendiri banyak orang pribumi yang jadi tentara KNIL ( Koninklijk Nederlandsch Indische Leger).
Tapi apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto pada Harlah PKB ke 28 tanggal 23 Juli 2026 diJakarta Convention hall adalah menyindir bangsa Indonesia sendiri, pengamat, Wartawan dan LSM.
Menurut perasaan saya sindiran Itu salah alamat. Sebagai wartawan, berani sumpah saya tidak pernah membela atau bekerja pada pemerintah atau korporasi asing. Selama 58 tahun (mulai 1967) saya jadi wartawan melulu untuk kepentingan dan keberpihakan kepada bangsa sendiri.
Jika sekali sekali mengkritisi Pemerintah Itu dijamin Undang Undang. Sejak UU no11 tahun 1966 yang diperbaiki dengan UU no 21 tahun 1982 serta yang terakhir UU NO 40 TAHUN 1999 kritik Itu dibolehkan. Setidaknya ada tiga sosial yang dimiliki Wartawan.
- Sosial support
- Sosial kontrol dan
- Sosial partisipasi
Jadi kepada bapak presiden Prabowo Subianto saya ingin menyatakan bahwa kami bukan Londo ireng. Kulit kami sawo mateng, sama seperti kulit bapak.
Kami bekerja untuk bangsa dan negara Indonesia bukan untuk asing pak presiden.**
