Bayi Hidup Dalam Kardus Ditemukan Depan Mushala Ternyata Dibuang Sepasang Kekasih

foto

Foto: Tribrata Polda Jabar.

Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah saat konferensi pers menjelaskan secara rinci kronologi dan motif di balik perbuatan kedua tersangka.

CIAMIS, KejakimpolNews.com - Sesosok bayi merah dan masih hidup tersimpan dalam kardus, bikin heboh warga. Kardus isi bayi itu ditemukan tergeletak di depan sebuah musala kawasan Panawanngan Ciamis.

Hanya beberapa hari kemudian, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ciamis berjasil melacak jejak pembuangnya yang ternyata sepasang kekasih. Keduanya sengaja membuang bayi perempuan itu karena hasil hubungan gelap mereka.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Pesat Gatra, Rabu (29/10/2025), Kapolres Ciamis, AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menjelaskan secara rinci kronologi dan motif di balik perbuatan kedua tersangka.

Bayi malang itu kata Kapolres, pertama kali ditemukan oleh warga pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 04.30 WIB subuh, tergeletak dalam kondisi hidup di dalam sebuah kardus di depan Mushola Al-Ibrahim, Dusun Cigobang, Desa Panawangan, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.

Penemuan ini segera dilaporkan kepada Polsek Panawangan, yang langsung meneruskan penyelidikan secara intensif.

Setelah mengumpulkan berbagai alat bukti di lokasi kejadian dan memeriksa keterangan saksi-saksi, jajaran Sat Reskrim Polres Ciamis berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua pelaku.

Ternyata keduanya sepesang kekasih berinisial ARR (20) dan NPW (20), keduanya warga Kawali, Ciamis, yang bekerja di satu perusahaan di Majalengka. Selanjutnya polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka dan ditahan.

“Kasus ini berawal dari hubungan asmara antara kedua pelaku sejak Agustus 2024. Mereka bekerja di satu perusahaan di Majalengka dan tinggal di kos yang berdekatan. Selama itu mereka sering berhubungan badan hingga akhirnya NPW hamil pada Februari 2025,” terang Kapolres Hidayatullah.

NPW kemudian berusaha menyembunyikan kehamilannya dari orang tua dengan menyewa kos di Baregbeg, Ciamis. Bayi perempuan itu lahir pada 2 Oktober 2025 di praktik bidan. Sehari setelah melahirkan, kepanikan melanda pasangan ini karena harus memikirkan nasib sang anak yang lahir di luar nikah.

“Mereka takut dan malu karena bayi lahir di luar nikah. Akhirnya ARR menyarankan untuk membuang bayi itu,” ungkap Kapolres, menyoroti peran aktif ARR dalam keputusan keji tersebut.

Pada malam hari, sekitar pukul 23.00 WIB, pasangan ini berkeliling menggunakan sepeda motor hingga tiba di depan Mushola Al-Ibrahim. Di lokasi tersebut, NPW menaruh bayi yang baru berumur dua hari itu ke dalam kardus beralaskan sarung bantal, lalu meninggalkannya.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk kardus air mineral, kain parnel, jaket hoodie bertuliskan ‘Humble’ yang digunakan saat kejadian, dan satu unit sepeda motor Vario.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76B jo Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 305 dan 308 KUHP. Ancaman hukuman maksimal yang menanti mereka adalah lima tahun enam bulan penjara dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Namun, di tengah proses hukum, Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah, S.H., S.I.K., menunjukkan sisi humanis kepolisian. Mengingat korban masih hidup dan memiliki hak untuk mendapatkan ayah dan ibu yang sah, Kapolres menawarkan kepada kedua tersangka untuk menikah.

“Melihat kondisi korban yang masih hidup, kami menawarkan solusi agar keduanya menikah. Alhamdullilah, tersangka mau untuk dinikahkan,” tutup Kapolres. Solusi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status dan masa depan yang lebih baik bagi sang bayi.**

Author: Sonni Hadi
Editor: Sonni Hadi

Bagikan melalui
Berita Lainnya
5 Residivis Komplotan Curanmor di Sukabumi Digulung Polisi Setelah 14 Kali Beraksi
ODGJ Mengamuk Lukai 13 Warga, 4 Di Antaranya Luka Berat dan Dirawat di Rumah Sakit
Bareskrim Polri Buru Perempuan Tanpa Busana yang Meludahi Al Quran Viral di Medsos
Polisi Masih Mencari Pelaku Pembunuhan Karyawan Counter HP di Sukajadi
2 Turis Belgia Kelabakan 2 Motornya Raib di Pangandaran, Polisi Gercep Tangkap Pencurinya
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
Qiu Qiu
BandarQQ
Slot Bet 200
Qiu Qiu
Slot777
BandarQQ
PKV Games
DominoQQ
DivaQQ
dewa qiu qiu
DominoQQ
Dewa Qiu Qiu Online
qiu qiu online
https://heylink.me/qiu-qiu-88/
Cuanwin77
BandarQQ
BandarQQ
QiuQiu
QiuQiu
BandarQQ
Slot Bet 200