Hanya Gegara Uang Rp200 Ribu, Lucky Tewas Ditusuk Ayi di Cibangkong

Yayan Sofyan
Ayi (membelakangi) pelaku penusukan terhadap Lucky hingga tewas diamankan polisi.
BANDUNG, KejakimpolNews.com -- Lucky Arisandi (37), tewas diduga menjadi korban penusukan dalam sebuah keributan di Jalan Cibangkong Lor RT.05/RW.11, Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Minggu (19/7/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB.
Ayi Novianto (30), terduga pelaku penusukan warga Kecamatan Bandung Kulon berhasil diamankan warga yang akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Batununggal AKP Ahmad Rifai membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kasus itu bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku.
"Benar, telah terjadi tindak pidana yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di wilayah Batununggal. Terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad Rifai saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban datang ke lokasi sekitar pukul 22.30 WIB bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya. Korban disebut meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada pelaku.
Tetapi permintaannya tidak dipenuhi, kemudian korban meminta telepon genggam milik pelaku untuk digadaikan. Permintaan tersebut juga ditplak sehingga memicu percekcokan di antara keduanya.
Seorang saksi bernama Barnas sempat melerai keduanya. Namun, pelaku diduga mengeluarkan pisau dan menusukkannya ke arah korban.
Korban sempat berlari ke arah depan lokasi kejadian. Pelaku yang sempat ditahan saksi akhirnya berhasil melepaskan diri setelah saksi terserempet sepeda motor, lalu mengejar korban.
Saat saksi kembali mengejar, korban ditemukan sudah tergeletak di jalan dengan kondisi bersimbah darah. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
“Motif sementara diduga dipicu perselisihan terkait permintaan uang. Namun, kami masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan melengkapi alat bukti,”pungkas.**
Editor: Yayan Sofyan
