Jatuh Bangun Majalah Tempo Kena Bredel Daripada Soeharto

foto

Foto : Istimewa

Ilustrasi pembredelan Majalah Berita Tempo.

Oleh DEDI ASIKIN
(Wartawan Senior)

MAJALAH Berita Tempo yang mantap sampai sekarang sebagai media investigasi pernah jatuh bangun akibat pembredelan pihak penguasa (0rde Baru). Pembredelan dilakukan pemeriuntah Orde Baru sebvanyak dua kali.

Yang pertama tahun 1982, majalah berita Tempo dibredel atau dicabut izin penerbitannya tepatnya 12 April 1982. Penyebabnya, Tempo dianggap terlalu tajam mengkritik rezim Orde Baru serta meliput kampanye Partai Golkar di Lapangan Banteng yang berujung rusuh.

Setelah sempat ditutup dan meneken surat pernyataan dengan Menteri Penerangan Ali Moertopo, majalah berita Tempo kembalii diizinkan terbit kembali pada Juni 1982.

Pembredelan Kedua (1994)Tanggal: 21 Juni 1994. Pembredelan dilakukan melalui Departemen Penerangan yakni mencabut Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) Tempo bersama majalah Editor dan tabloid Detik. Majalah tersbeut dibredel akibat pemberitaan investigasi dugaan korupsi pembelian 39 kapal perang eks-Jerman Timur.

Alasan rezim Orde Baru saat itu, pemberitaan tersebut dianggap membahayakan stabilitas nasional dan menyimpang dari jurnalisme Pancasila. Pembredelan ini memicu perlawanan luas dari wartawan dan aktivis. Setelah kejatuhan rezim Soeharto, Tempo akhirnya bangkit kembali dan terbit resmi pada 6 Oktober 1998. Tak memakan waktu lama diperbolehkan terbit lagi
.
Yang menjadi persoalan, majalah yang dinakhodai Gunawan Muhammad itu dinilai terlalu berani mengkritik pemerintah Orde Baru. Dalam satu edisi di tahun 1994 mereka mengucap soal korupsi dalam pembelian LST (Landing Ship Tank) bekas pakai dari Jerman Barat LST itu adalah kapal induk untuk mengangkut tank, kendaraan militer dsn logistik pasukan.

Selain Itu juga pembelian 1.000 Unimog truk militer bekas buatan Mercedes Benz Amerika. Pembelian barang loakan itu bermula dari Menristek BJ Habibie yang mendapat informasi dari pejabat negara di Jerman Barat, bahwa mereka akan dumping sejumlah kapal bekas dsn peralatan militer.

Ketika Habibie melapor kepada Presiden Soeharto, ternyata disetujui membeli 39 LST dan seribu truk Unimog. Lalu dibentuklah tim yang diketuai Menristek dengan anggota Menhankam Panglima ABRI dsn Kepala Staf angkatan Laut.

Ada prosedur yang tidak ditepati.

.Menurut aturan baku, wewenang Itu berada pada Menhankam, Panglima ABRI dsn Kepala Staf angkatan, sesuai dengan keperluannya. Tapi menurut Staf Ahli Menristek Bidang Hankam Letnan Jenderal purn Sintong Panjaitan, sebenarnya pembelian LST Itu bukan hal yang baru. Itu sudah berlangsung sejak lama.

Tahun 1969 sampai 1970 Pemerintah membeli 9 unit LST bekas pake Navy (Angkatan laut AS) buatan masa perang dunia kedua (1942). untuk lintas angkutan angkatan Laut.

Sintong menambahkan bahwa sejak tahun 1945 pembelian LST Itu sudah berlangsung. Antara lain KRI Teluk Bone, KRI Teluk Tomini, Teluk Ratai, Teluk Komodo, Teluk Bayur. Teluk Mentawai dll. Jadi kenapa hanya Itu yang dibongkar.

Soal Unimog bekas, Sintong menjelaskan bahwa truk itu tidak akan digunakan untuk angkut pasukan. Ke depan kendaraan Itu akan dimodifikasi menjadi mobil penumpang dengan konstruksi antipeluru. **

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Pasca-Malari, Hariman Siregar Masuk Bui dan Ali Murtopo Tersingkir dari Panggung Kekuasaan
Sistem "Layering" Versi Profesor Unsoed
Merdeka Ala Mang Becak
Bansos Sang Primadona
Kisah Mimpi Ali Al Muwafiq: Jemaah Haji Mabrur Semua