Bintek Monev di Majalengka dan Purwakarta Targetkan OPD dan Pemkab/Pemkot Informatif Meningkat

foto

Foto : Humas Pemda Prov.Jabar

Komisi Informasi Jawa Barat kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bintek Monev) secara marathon untuk kategori 49 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 Pemerintah Kabupaten/Kota di dua kota, Majalengka (23/07) dan Purwakarta (25/07).

BANDUNG, KejakimpolNews.com - Komisi Informasi Jawa Barat kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi (Bintek Monev) secara marathon untuk kategori 49 Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan 27 Pemerintah Kabupaten/Kota di dua kota, Majalengka Selasa (23/07) dan Purwakarta Kamis (25/07).

Di Purwakarta Bintek Monev 2024 dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si.

Dalam sambutannya, Ijang Faisal menyampaikan bahwa kegiatan Bintek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman bagi setiap peserta saat pengisian SAQ (questioner).

“Sehingga tidak ditemukan kesalahan teknis mengisi, seperti tahun lalu,” tambah Ijang di Aula Janaka, Kantor Setda Kabupaten Purwakarta, Kamis (25/07).

"Meskipun dilaksanakan di Purwakarta, tapi hal ini murni tidak ada maksud lain, kami hanya meminjam tempat saja, dan semoga tahun ke depan bisa dilaksanakan di Kota atau Kabupaten lain," kata Ijang Faisal.

Tahun ini seluruh kegiatan serentak dilaksanakan dimulai dari IKIP, Indeks Kemerdekaan Pers, Monev, dsb.

"Meskipun tugas utama KI pasif, yaitu menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi, tetapi kami juga memiliki kewajiban terhadap Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan regulasi yang berlaku. Maka dari itu diadakanlah Monitoring dan Evaluasi ini, dan ini menjadi tanggung jawab bersama agar tidak ada keluhan lagi dari masyarakat," tambah Ijang Faisal.

Materi pertama mengenai "Desain Monitoring Keterbukaan Informasi Publik" yang disampaikan oleh Ketua Tim Penilai E-Monev, Dr. Mahi M Hikmat, M.Si. Monitoring dan Evaluasi kali ini mengalami pelonjakan peserta, maka dari itu Provinsi Jawa Barat khususnya Komisi Informasi sudah melakukan perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi agar keterbukaan informasi publik di Jawa Barat berjalan dengan baik dan benar sesuai regulasi yang berlaku.

Seperti tahun sebelumnya, desain monitoring dan evaluasi tahun ini terkoneksi dengan sistem milik Komisi Informasi Pusat, maka dari itu indikator penilaianpun serentak untuk SAQ memiliki bobot nilai 80% dan Visitasi/Presentasi dengan bobot 20% yang meliputi inovasi, strategi dan implementasi.

"Sebagai strategi penilaian penuh kami menyarankan agar setiap Kabupaten/Kota saat Presentasi agar dihadiri langsung oleh pejabat pengambilan keputusan dalam hal lain bupati/walikota atau wakilnya dan minimal sekda agar memiliki bobot nilai presentasi yang penuh," jelas Mahi.

Tahun lalu, sudah ada 17 Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang informatif, tetapi masih ada 1 pemerintah yang masuk kategori tidak informatif. Komisi Informasi Jawa Barat menargetkan agar semua peserta masuk kategori informatif, setidaknya sudah tidak ada yang masuk kategori tidak informatif. Maka dari itu, setiap peserta agar menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan dalam E-Monev Keterbukaan Informasi Publik ini sehingga mendapatkan hasil yang maksimal.

Adapun, materi kedua disampaikan oleh Koordinator Asisten Ahli Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi sekaligus PIC E-Monev tahun 2024 yaitu, Egia Riska Fazrin, S.Si mengenai teknik pengisian SAQ dan Verifikasi akun. Setiap peserta dipandu untuk melakukan registrasi ulang akun E-Monev.

Bimbingan Teknis sebelumnya terhadap 49 Perangkat Daerah se-Jawa Barat pada Selasa (23/07) di Gedung Karya Yudha Abadi Negara, Kantor Setda Kabupaten Majalengka. Jumlah peserta E-Monev Perangkat Daerah pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu sebanyak 9 peserta, yakni Biro-Biro di lingkungan Setda Provinsi Jawa Barat.

Bimtek di Majalengka dibuka oleh Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Dadan Saputra, S.Pd., M.Si.. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting dan perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Apabila berbicara urusan pemerintahan yang dibagi atas pusat, daerah, sampai desa terdapat 32 urusan yg diselenggarakan dan hal itu merupakan informasi publik, kecuali data pribadi, usaha, negara dan sesuainya sesuai amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Materi pertama, disampaikan oleh Ketua Tim Penilai Independen, Dr. Mahi M. Hikmat, M.Si. mengenai Desain Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Ia memberi motivasi agar semua OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimis untuk mencapai Badan Publik Informatif.

"Dengan Monev Badan Publik bisa mengetahui kinerja kita sudah dimana, sesuai dengan kualifikasi yang sudah ada yaitu, Badan Publik Informatif (90-100), Menuju Informatif (80-89.9), Cukup Informatif (60-79.9), Kurang Informatif (40-59.9) atau Tidak Informatif (39.9)," jelas Mahi.

Menurut Mahi, Perangkat Daerah di lingkungan Provinsi Jawa Barat memiliki kesempatan untuk mendapatkan nilai dengan porsi 80% dengan mengsisi SAQ (questioner online) yang sudah disiapkan oleh Komisi Informasi Pusat dan telah diadaftasikan oleh Komisi Informasi Jawa Barat Bersama Tim Penilai. Porsi 20% nilai lainya adalah hasil visitasi Tim Penilai dan Presentasi Badan Publik dengan menampikan novelty inovasi layanan publik yang berdapak luas terhadap publik.

“Kita berharap tahun ini lebih banyak OPD yang masuk kategori informatif, bahkan kalua bisa 100% karena itu target kita di Jawa Barat agar Monev Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun bisa mendapatkan nilai maksimal,” tambah Mahi.

Sementara materi Kedua yaitu mengenai Tata Cara Pengisian Aplikasi SAQ E-Monev yang disampaikan oleh Tim Teknis Egia Riska Fazrin dan Dawam. **

Author: Mahi M.Hikmat
Editor: Maman Suparman

Bagikan melalui
Berita Lainnya
Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah
Bey Machmudin Serahkan SK Pensiun kepada 180 ASN Purnatugas
Pascabanjir di Sejumlah Titik di Kab. Bandung, Citarum pun Dipenuhi Sampah
Polrestabes Bandung Siap Tertibkan Modus Pak Ogah Memeras dengan Pura-Pura Terlindas Ban Mobil
Mayoritas Parpol Dukung Ridwan Kamil-Suswono Cagub/Cawagub DKI Jakarta, Anies dan PDIP Terhambat