Darurat Cerai, 1.200 Perhari Berpisah

Ilustrasi/pixabay
Ilustrasi perceraian
Catatan RIDHAZIA
Indonesia memasuki era darurat cerai. Ralitas yang mengkhawatirkan itu nyaris tembus 500.000 perceraian. Tepatnya 438.168 kasus perceraian. Atau, setara dengan sekitar 1.200 kasus cerai per hari.
Cerai Gugat
Sebanyak 79,1% perpisahan pasangan nikah resmi dengan cerai gugat. Diajukan oleh pihak istri atas suaminya ke pengadilan agama karena perselisihan keduanya yang tidak bisa didamaikan lagi.
Kesetaraan
Fakta cerai gugat terkait meningkatnya keberanian perempuan mengambil keputusan untuk keluar dari pernikahan yang "panas dingin".
Secara finansial kaum Hawa sekarang juga cenderung memiliki kendali penuh atas hidupnya dengan hilangnya ketergantungan finansial pada pasangannya.
Lain kata, perempuan tidak lagi harus bertahan dalam pernikahan beracun hanya demi bertahan hidup yang pada gilirannyaperceraian sebagai pilihan rasional untuk keluar dari pernikahan yang tidak sehat.
Dengan kesetaraan, perempuan memiliki ekspektasi yang lebih tinggi terhadap kualitas emosional dan perlakuan pasangannya. Perilaku buruk KDRT misalnya menjadi alasan untuk memilih jalur hukum sebagai alternatif penyelesaian.**
