"Genjatan Senjata" Polri Vs Jampidsus

Ilustrasi
Ilustrasi gencatan senjata Polri vs Jampidsus.
Catatan RIDHAZIA
(Wartawan Senior)
ATENSI Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto atas kasus mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka oleh polisi mengubah segalanya.
Ketegangan institusi penegak hukum Kejaksaan Agung dan Polri mulai babak baru. Keduanya sepakat memilih "gencatan senjata" dan bersepakat untuk membuka ruang negosiasi perdamaian.
Dalam "gencatan senjata" itu terdengar kabar kalau kepolisian memilih melimpahkan dugaan korupsi batu bara untuk PLTU, PT Asabri, serta PT Krakatau Steel kepada korp Adhiyaksa.
Sedangkan Kejaksaan Agung menghentikan semua OTT terkait dugaan korupsi pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan korp Bhayangkara hanya sebatas pendataan saja.
Keren ya. Salam kompak selalu!
